TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat terbentuk sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2018.
Dinas Mempunyai Tugas Membantu Gubernur Melaksanakan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Dan Tugas Pembantuan Di Bidang Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Untuk Melaksanakan Tugas Sebagaimana Di Maksud Dalam Pasal 3, Dinas Menyelenggarakan Fungsi.
a.perumusan program kerja di bidang tenaga kerja dan transmigrasi;.
b.perumusan kebijakan di bidang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan c.ketenagakerjaan, serta penyiapan kawasan dan pembangunan transmigrasi;
d.pelaksanaan kebijakan di bidang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan f.ketenagakerjaan, serta penyiapan kawasan dan pembangunan transmigrasi;
g.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta penyiapan kawasan dan pembangunan transmigrasi;
h.pengoordinasian dan pembinaan teknis di bidang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta penyiapan kawasan dan pembangunan transmigrasi;
i.pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta penyiapan kawasan dan pembangunan transmigrasi;
j.pelaksanaan reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan pelayanan publik di lingkungan Dinas;
k.pelaksanaan administrasi di lingkungan Dinas; dan
l.pelaksanaan fungsi lain dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Gubernur di bidang tenaga kerja dan transmigrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan