2025-02-12-05-01-19
Pada tahun 2030 akan menjadi momen penting bagi pembangunan. Bagi Indonesia sendiri, periode 2030-2035 merupakan puncak bonus demografi. Berdasarkan hasil proyeksi Bank Dunia, tingkat ketergantungan (dependency ratio) antara penduduk usia produktif terhadap usia tidak produktif (diatas 65 tahun) dan belum produktif (0-14 tahun) di Indonesia berada tingkat terendahnya selama tahun 2020- 2035 yaitu antara 47,34 sampai dengan 48,90. Pasca periode bonus demografi, struktur kependudukan Indonesia.
akan menuju populasi menua. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memanfaatkan momentum bonus demografi sebaik- baiknya melalui peningkatan kualitas SDM. Kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara. SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak seperti pembangunan infrastruktur fisik, hasil pembangunan SDM memang hanya dapat dirasakan dampaknya dalam jangka menengah-panjang namun berkelanjutan. Hal itu karena hasil pembangunan SDM memang bersifat tak berwujud (intangible). Faktor SDM sangat menentukan kemajuan bangsa dan menjadi faktor penting pendorong perubahan.
Kegiatan pelatihan kerja yang dilaksanakan hari ini tentu memiliki daya ungkit bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti ini merupakan satu langkah lebih maju dalam rangka memberikan, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, serta etos kerja bagi Pelatihan Kerja, yang nantinya diharapkan mampu membantu menelurkan tenaga kerja yang siap kerja dan berkualitas.
Perlu saya sampaikan, bahwa Lembaga Pelatihan Kerja adalah lembaga yang memiliki andil besar dalam rangka membantu pemerintah, untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan serta menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas. Saya tekankan sekali lagi, bahwa target Lembaga Pelatihan Kerja, adalah mencetak tenaga kerja unggulan, yang kompeten dan produktif dibidangnya.
Rendahnya pertumbuhan lapangan kerja dan semakin tingginya angka pengangguran menuntut pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah sosial dibidang ketenagakerjaan. Dalam hal ini, menjadi peluang bagi BLK sebagai Lembaga Pelatihan Kerja, untuk turut berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kapasitas calon tenaga kerja, sehingga memiliki kapabilitas yang kompetitif di dunia kerja.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022 Pemerintah bersama Dunia Industri dan Dunia Kerja memikul tanggung jawab bersama untuk menyiapkan sumberdaya manusia tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing, oleh sebab itu saya menghimbau kepada pemerintah Kabupaten Kota untuk mensosialisasikan kepada dunia usaha dunia industri (DUDI) dan Stakeholder lainnya untuk berperan dalam upaya peningkatan kompetensi sumberdaya manusia tenaga kerja di wilayahnya masing- masing.
Saya harap Lembaga Pelatihan Kerja pemerintah maupun swasta dapat menjadi bagian dari support system satu sama lain, dengan satu tujuan yakni menghasilkan tenaga kerja unggul.
Kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini secara serius dan sungguh-sungguh dengan mematuhi seluruh tahapan dan proses pelatihan, karena hasilnya nanti akan menentukan seberapa besar daya saing kemampuan dan keterampilan saudara dalam mencari pekerjaan maupun berwirausaha.