Skip to content
Telp/Fax. (0561) 712630 / (0561) 712630
Disnakertrans Prov. Kalbar

Disnakertrans Prov. Kalbar

Website resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat

Menu

  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • MAKLUMAT
  • Berita
  • Info Publik
  • Layanan Publik
    • Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
    • Rekapitulasi Konsultasi dan Pengaduan
  • Prosedur
  • Pengaduan
    • SK PENGADUAN
  • Hubungi Kami
  • PPID Pembantu
    • Profil PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID Pembantu
      • Struktur Organisasi
      • Visi dan Misi PPID
    • DIP
    • Tata Cara
      • Pengajuan Keberatan
      • Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
      • Mekanisme Permohonan Informasi Publik
    • Regulasi Keterbukaan Informasi Publik
    • SOP PPID
    • Laporan PPID Pembantu
    • Form
      • Form Permohonan Informasi
      • Form Keberatan

PPID

Anda di sini: Disnakertrans Prov. Kalbar > PPID

Mekanisme Permohonan Informasi Publik

Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemohon informasi datang ke desk layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi, bagi

@disnakertrans 22 Januari 202122 April 2021 PPID Baca Selengkapnya

Mekanisme Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi

@disnakertrans 22 Januari 202122 April 2021 PPID Baca Selengkapnya

Mekanisme pengajuan keberatan

@disnakertrans 22 Januari 202122 April 2021 PPID Baca Selengkapnya

Visi dan Misi PPID Pembantu Disnakertrans Prov. Kalbar

Visi Visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat adalah menyediakan Pelayanan Informasi Publik yang prima dalam rangka mewujudkan transparansi publik menuju unsur good governance. Misi Misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah

@disnakertrans 22 Januari 202122 April 2021 PPID Baca Selengkapnya

Tugas dan Fungsi PPID Pembantu

Membantu PPID Utama melaksanakan tanggungjawab, tugas dan kewenangannya; Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan; Melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; Menjamin ketersediaan dan

@disnakertrans 22 Januari 202122 April 2021 PPID Baca Selengkapnya

Kategori

  • Berita (21)
  • Info Publik (24)
  • Ketenagakerjaan (4)
  • Ketransmigrasian (2)
  • Layanan Publik (4)
  • PPID (5)
  • Prosedur (7)
  • Tak Berkategori (70)
Februari 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
« Agu    

Contact Info

  • Disnakertrans Prov. Kalbar
  • Alamat: Jalan A. Yani No. 6A, Pontianak Tenggara 78124
  • Phone/Fax: (0561) 712630 / (0561) 712630
  • Email: disnakertrans@kalbarprov.go.id

Link Terkait

Kementerian Ketenagakerjaan RI Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI KarirHub Kemnaker sp4n LAPOR SIRTU
Hak Cipta © 2023 Disnakertrans Prov. Kalbar. All rights reserved. Theme Spacious by ThemeGrill. Powered by: WordPress.